
Public speaking atau berbicara di depan umum merupakan salah satu kemampuan yang harus dikuasai oleh public relations (PR), termasuk di kalangan government public relations (GPR) atau humas pemerintah. Secara umum, tujuan public speaking adalah menginformasikan, memotivasi, meyakinkan, mengendalikan suasana, dan menghibur.
Oleh: Siska Rannywati Purba, Pranata Humas Ahli Pertama Komnas HAM RI
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Salah satu perbedaan mendasar yang paling dirasakan oleh penulis, antara public speaking di era digital dengan sebelumnya, adalah tidak harus adanya pertemuan secara fisik antara para public speakers dengan audiens. Bisa saja penyampaian informasi itu berlangsung di depan laptop atau menggunakan alat komunikasi lainnya.
Perbedaannya lainnya yang paling kentara adalah adanya tren berbicara di depan kamera. Selain itu, public speaking di era digital juga identik dengan distraksi. Para pemberi informasi harus bersaing untuk mendapatkan atensi di tengah banyaknya hal yang dapat membuat audiens mengalihkan perhatian. Sebab, semua orang memiliki banyak pilihan teknologi komunikasi yang memungkinkan mereka untuk mengakses informasi dan memfasilitasi hal yang berkaitan dengan komunikasi dan informasi di waktu bersamaan. Di satu sisi, perkembangan medium digital juga memungkinkan semua orang memiliki banyak pilihan untuk tampil di banyak kesempatan, tanpa harus terbentur persoalan hierarki, seperti tingkatan atau jabatan.
- BERITA TERKAIT
- Perusahaan Diterpa Krisis, Ini Peran Penting CEO Perbaiki Reputasi
- Kenali Kerangka Kerja Pengelolaan
- Menguak Alasan Sulitnya Perbaiki Reputasi "Brand" Polri
- Begini Tujuh Langkah Hadapi Komunikasi Krisis
- "Flexing" dan Risikonya Terhadap Komunikasi Internal