Untuk dapat melaksanakan fungsi dan peran humas pemerintah yang profesional, penerapan kode etik humas menjadi suatu keharusan terutama di tahun politik seperti saat ini.
Oleh: Syaiful Azhary, Pranata Humas Ahli Muda BRIN.
Mengutip hasil penelitian berjudul A Psychological Interpretation karya Gordon yang diterbitkan pada tahun 1961 disebutkan bahwa dewasa secara usia itu sifatnya pasti, tetapi dewasa secara mental adalah pilihan dan proses. Ada beberapa faktor yang memengaruhi tingkat kedewasaan diri, dalam hal ini humas. Antara lain, pengalaman, pengetahuan, lingkungan sosial, dan cara berpikir.
Humas pemerintah yang sudah dewasa secara emosional akan memiliki kontrol diri yang baik dan bijak dalam menghadapi segala hal, khususnya pada saat berhadapan dengan perhelatan kontestasi di tahun politik. Kode etik kehumasan bisa menjadi pedoman untuk mengontrol tindakan dan pola pikir humas pemerintah dalam menjalankan peran dan fungsinya.
- BERITA TERKAIT
- Menafsirkan Kembali Public Affairs untuk Membangun Reputasi dan "Bussiness Sustainability"
- Public Affairs vs Public Relations vs Government Relations: Menata Peran di Indonesia
- Bahasa Empati di Tengah Birokrasi: Warna Baru Komunikasi Publik ala Purbaya
- Media Lokal di Padang Pertambangan
- Komunikasi Inklusif: Memperkuat Kepercayaan dan Jembatan Pemersatu Indonesia di Era Digital