Peran Humas Meningkatkan Kualitas Demokrasi

PRINDONESIA.CO | Kamis, 18/01/2024 | 1.136
Tak hanya pers, humas juga berperan penting dalam meningkatkan demokrasi Indonesia.
Pexels

Selain pers, public relations (PR) juga turut berperan dalam membangun demokrasi bangsa.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Sebagai praktisi yang berfungsi menyampaikan informasi, humas (public relations/PR) berperan penting dalam meningkatkan praktik demokrasi. Dilansir dari Kominfo.go.id, Kamis (5/3/2015), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menilai pentingnya peran humas dalam membuat demokrasi bangsa Indonesia berjalan lebih baik.

Menurutnya, makin demokratis suatu negara, makin penting peran humas. Humas berfungsi untuk menyampaikan berbagai hal yang akan dilakukan oleh pemerintah dan mendengar hal yang diinginkan oleh masyarakat.

Bagi pria yang sebelumnya merupakan Rektor Universitas Gadjah Mada ini, mustahil program pemerintah bisa sukses tanpa dukungan masyarakat. Nah, di titik inilah humas sangat berperan dalam mengomunikasikan program pemerintah.

Humas berperan dalam rangkaian membentuk opini publik. Jika opini publik terhadap pemerintah negatif, ujar Profesor bidang Ilmu Politik dan Pemerintahan itu, maka sulit bagi pemerintah mendapatkan dukungan untuk menjalankan program dan kebijakan. Apalagi saat ini ada fenomena masyarakat cenderung merespons kebijakan pemerintah tanpa mencari fakta. Kondisi ini menyebabkan sering terjadi kesalahpahaman.  

Bukan Hanya Pers

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, seperti dikutip dari Majalah PR INDONESIA Edisi 105/Th IX/Desember 2023. Menurutnya, pers memang menjadi elemen penting dalam demokrasi. Namun, humas juga memiliki peran yang tak kalah vital.

Sebagai ahli di bidang komunikasi, kata peraih gelar doktor di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Jember ini, humas dapat memberikan dampak positif untuk perubahan suatu negara. Sejalan dengan itu, humas juga turut berperan menyampaikan informasi. “Informasi yang benar hanya bisa diberikan oleh pers profesional dan humas yang memiliki kewajiban memberikan informasi yang kredibel dan faktual, bukan opini,” katanya.

Menurut Ninik, setidaknya ada empat peran humas dalam memenuhi hak konstitusional negara dalam meningkatkan kualitas demokrasi bangsa. Pertama, humas mesti menggunakan pijakan paradigma hak berkomunikasi untuk memajukan kualitas kehidupan publik.

Kedua, mengartikulasikan prinsip etika jurnalistik. Artinya, informasi yang disajikan kepada publik hendaknya memenuhi kode etik jurnalistik. Bahwa informasi tersebut harus akurat, objektif, seimbang, independen, dan akuntabel. Ketiga, menyajikan informasi yang objektif. Keempat, menjalin kerja sama progresif dengan awak media.

Itulah pentingnya humas untuk membentuk demokrasi Indonesia yang lebih berkualitas. Bagaimana menurut Sobat PR? (dlw)