Humas pemerintah memiliki peran yang strategis dalam membangun partisipasi publik sekaligus mewujudkan negara yang modern dari sisi informasi.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Humas pemerintah memiliki peran strategis dalam membangun reputasi pemerintah atau badan publik melalui keterbukaan informasi publik (KIP). Demikian kata Prof. Hardi Warsono, Guru Besar Bidang Kolaborasi dan Intergovernmental Management Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Diponegoro, di acara “GPR Outlook 2024”, sesi Konferensi yang merupakan bagian dari rangkaian acara Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) 2023 di Semarang, Rabu (1/11/2023)
Apalagi, lanjut Hardi, ada relevansi yang tidak bisa dipisahkan antara humas pemerintah dengan KIP. Yakni, sama-sama memegang prinsip memberikan akses informasi seluasnya, dengan waktu yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara-cara yang sederhana kepada masyarakat.
Meski demikian, upaya humas pemerintah dalam menjalankan peran mewujudkan keterbukaan informasi tidak selalu berjalan mulus. Hingga saat ini, kata peraih gelar doktor dari Unversitas Gadjah Mada tersebut, humas pemerintah masih harus berhadapan dengan sikap publik, mulai dari yang apatis, skeptis terhadap pengelolaan kelembagaan karena dianggap tidak transparan, hingga informasi yang simpang siur.
- BERITA TERKAIT
- Komunikasi Publik di Persimpangan: Tantangan dan Peluang Pemerintahan Baru
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi