Komitmen penerapan good corporate governance (GCG) Jasa Raharja membuktikan bahwa transparansi bukan hanya strategi bisnis, tetapi wujud nyata tanggung jawab moral kepada masyarakat.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Sebagai perusahaan yang berorientasi pada pelayanan publik di bidang asuransi sosial kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja perlu untuk senantiasa memperkuat komitmen terhadap penerapan good corporate governance (GCG). Hal tersebut dapat dipenuhi melalui transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh kegiatan bisnis.
Dijelaskan oleh Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi Apriansyah, dalam konteks ini fokus utama pihaknya dalam implementasi GCG adalah membangun sistem komunikasi yang transparan baik di internal maupun eksternal. “Transparansi menjadi kunci agar seluruh stakeholder memahami arah kebijakan dan kinerja perusahaan secara terbuka, dapat mempertanggungjawabkan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya dilansir dari SINDO News, Senin (6/10/2025).
Adapun untuk memperkuat transparansi komunikasi itu, lanjut Dodi, pihaknya menyusun pelaporan dan keterbukaan informasi melalui berbagai kanal komunikasi digital dan publikasi kinerja keuangan serta layanan, serta menekankan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses keputusan. “Setiap unit kerja memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas, disertai sistem pengawasan berlapis untuk memastikan seluruh kegiatan sejalan dengan nilai integritas dan kepatuhan terhadap regulasi,” tambahnya.
Tata Kelola Komunikasi
Lebih jauh Dodi menjelaskan, upaya penguatan tata kelola juga diwujudkan melalui digitalisasi sistem pengendalian internal, penerapan whistleblowing system (WBS), contact center untuk saluran pengaduan masyarakat, serta pelatihan etika bisnis bagi seluruh insan Jasa Raharja. Langkah-langkah tersebut, menurutnya, tidak hanya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, tetapi juga memperkuat budaya perusahaan yang berlandaskan integritas dan pelayanan sepenuh hati.
Dodi menegaskan, secara garis besar implementasi GCG bukan hanya sekadar kewajiban korporasi, tetapi cerminan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia pun meyakini bahwa tata kelola yang baik adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. “Dengan komunikasi yang transparan dan prinsip GCG yang konsisten, Jasa Raharja akan terus berupaya menjadi perusahaan yang terpercaya, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan Jasa Raharja tersebut merupakan pengejawantahan dari pentingnya transparansi dan akuntabilitas bagi sebuah perusahaan. Sebagaimana terungkap dalam penelitian berjudul Examining the Role of Corporate Governance Practices in Enhancing Stakeholder Trust: Insights from Global Case Studies (2024) karya Md. Ridoy Hasan dkk., mekanisme tata kelola perusahaan yang baik meliputi keterbukaan informasi, dewan independen dan struktur insentif yang adil, dapat memperkuat kepercayaan stakeholder terhadap organisasi. (EDA)
- BERITA TERKAIT
- UNICEF dan DBS Foundation Jalin Kemitraan Demi Perkuat Gizi Anak di NTT
- Demi Masa Tua, Bank DBS Indonesia Luncurkan Kampanye “Pensiun Gak Susah”
- BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026
- Apresiasi Loyalitas Nasabah, BNI Umumkan Para Pemenang Tahap II Rejeki wondr
- BNI Agen46 Permudah Akses Keuangan Warga Pulau Lembeh