Pemberdayaan perempuan memiliki bidang garapan yang luas. Strategi dan taktik yang tepat dalam mengomunikasikannya juga masih menjadi tren bagi praktisi public relations (PR) ke depan.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Jalan panjang pemberdayaan perempuan di Indonesia sudah terentang sejak lama. Suriani Nur dalam jurnal berjudul Pemberdayaan Perempuan untuk Kesetaraan dan Meningkatkan Partisipasi dalam Pembangunan Lingkungan Hidup (2019) mencatat upaya tersebut telah dimulai sejak tahun 1978.
Kendati demikian, upaya yang ditujukan meningkatkan kapasitas diri, ekonomi, kesehatan, dan kualitas hidup ini belum benar-benar menyentuh seluruh perempuan Indonesia. Setidaknya sampai agenda Sustainable Development Goals (SDGs) disepakati Perserikatan BangsaBangsa (PBB) pada 2015.
Dalam tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, salah satu poin yang mesti dicapai pada 2030 adalah kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Bagi Indonesia, kedua aspek tersebut sangat terasa urgensinya karena dapat memperkuat kemampuan negara untuk berkembang.
Menurut Nieke Masruchiyah dan Antonia Junianty Laratmase dalam jurnal Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan di Era Revolusi 4.0 (2023), kesetaraan gender yang akan menciptakan keadilan akses dan pemberdayaan yang akan mengoptimalkan potensi perempuan, dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara.
- BERITA TERKAIT
- Komunikasi Publik di Persimpangan: Tantangan dan Peluang Pemerintahan Baru
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi