Komisi Informasi (KI) Pusat mendorong media memperkuat perannya sebagai pilar utama transparansi publik, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga penghubung pemerintah dan masyarakat sekaligus pengawas independen.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Komisi Informasi (KI) Pusat menegaskan pentingnya peran strategis media dalam mendorong keterbukaan informasi dan akuntabilitas pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Pusat Samrotunnajah Ismail dalam diskusi bertajuk Memperkuat Peran Media sebagai Aktor Utama dalam Mendorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Hak Publik atas Informasi di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut Samrotunnajah mengatakan, media memiliki fungsi krusial dalam memperkuat transparansi. Ia juga menilai media tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara negara dan publik. “(Media sebagai) penyampai informasi sekaligus juga memunculkan, memperkuat dari aspek akuntabilitas,” ucapnya dikutip dari ANTARA News.
Menurutnya, melalui media masyarakat dapat mengetahui berbagai aktivitas dan penggunaan anggaran badan publik secara lebih terbuka. Dengan peran itu, kata dia, keberadaan media menjadi sangat penting dalam memastikan terpenuhinya hak publik untuk memperoleh informasi.
Kolaborasi untuk Informasi Berkualitas
Keterbukaan informasi sendiri menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko Agung Saputro menekankan pentingnya kolaborasi antara badan publik dan media agar informasi yang disampaikan tidak hanya terbuka, tetapi juga berkualitas. “Sinergi antara badan publik dan media menjadi kunci untuk memastikan informasi yang disampaikan tidak hanya terbuka, tetapi juga berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur dia.
Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Syawaludin menilai, media dapat berperan mencegah sengketa informasi melalui penyampaian pesan yang utuh dan berimbang. “Media dapat berperan sebagai kanal edukasi publik sekaligus mendorong badan publik untuk lebih responsif, sehingga sengketa informasi dapat diminimalisir sejak awal,” ucapnya.
Lebih lanjut, Komisioner Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli menekankan bahwa integritas jurnalistik menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menilai, penguatan peran media harus berjalan seiring dengan komitmen terhadap etika jurnalistik. “Media harus tetap berpegang pada prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab. Di situlah kepercayaan publik dibangun dan dipertahankan,” tegas Jazuli. (Fadhil Pramudya)
- BERITA TERKAIT
- KI Pusat Dorong Media Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Publik Pemerintahan
- Komdigi Dorong GPR Agar Kreatif Sampaikan Pesan ke Publik
- Presiden Prabowo “Reshuffle” Kabinet, Komunikasi Pemerintah Mendapat Sorotan
- Forum Pimpinan MPR-DPR 1999-2024 Minta Pemerintah Benahi Komunikasi Publik
- Komunikasi Krisis Program MBG Dinilai Perlu Pendekatan Strategis dan Terencana