Penguatan komunikasi publik dinilai menjadi salah satu strategi utama untuk melindungi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai modus perekrutan ilegal yang kini makin masif memanfaatkan media sosial dan platform digital.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Perkembangan ruang digital telah mengubah pola perekrutan pekerja migran ilegal. Jika sebelumnya perekrutan banyak dilakukan secara langsung, kini sindikat kejahatan transnasional memanfaatkan media sosial, aplikasi percakapan, hingga lowongan kerja palsu untuk menjaring korban dengan iming-iming gaji tinggi dan proses keberangkatan yang mudah.
Kondisi tersebut mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat strategi komunikasi publik sebagai bagian dari upaya pelindungan pekerja migran. Pendekatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan nonprosedural sekaligus memperluas pemahaman mengenai pentingnya migrasi yang aman.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Strategi Komunikasi Politik Pemerintah dalam Penanganan Online Scammer di Kamboja bagi Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Utara beberapa waktu lalu, dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Nani Nurani Muksin menjelaskan, strategi komunikasi pemerintah perlu beradaptasi dengan perubahan lanskap digital.
Menurutnya, penyampaian informasi tidak cukup hanya bersifat persuasif, tetapi juga harus mampu menjangkau kelompok usia produktif melalui pesan yang cepat, akurat, mudah dipahami, dan mampu membangun kepercayaan publik. "Edukasi kepada masyarakat tidak cukup hanya berupa larangan, tetapi juga harus memberikan pemahaman mengenai modus operandi pelaku. Serta pentingnya memilih jalur penempatan pekerja migran yang legal," ujar Nani, dikutip dari RRI, Minggu (5/7/2026).
Ia menilai komunikasi berbasis literasi digital menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang maupun penipuan daring. Dengan pemahaman yang memadai mengenai pola kerja pelaku, masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menyaring informasi yang beredar di ruang digital.
Sinergi Antarlembaga
Selain memperkuat literasi digital, Nani menekankan pentingnya membangun sinergi komunikasi publik antarlembaga. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor perlu menjadi bagian dari strategi nasional agar pesan mengenai migrasi aman dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan konsisten.
Senada dengan itu, Kepala BP3MI Sumatra Utara Kombes Pol Budi Novijanto mengatakan, pihaknya terus memperluas sosialisasi mengenai migrasi aman melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, media massa, serta berbagai elemen masyarakat. Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu memperkuat penyebaran informasi sekaligus mempersempit ruang gerak perekrut ilegal.
Dalam kesempatan itu, Budi pun mengajak masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang beredar di media sosial tanpa melalui prosedur resmi. "Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal agar hak dan pelindungan pekerja migran tetap terjamin," kata Budi.
Urgensi penguatan komunikasi publik makin besar seiring meningkatnya jumlah warga negara Indonesia yang menjadi korban jaringan penipuan daring di Kamboja. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 12.019 WNI telah melapor dan mengajukan fasilitasi pemulangan ke Indonesia akibat terjerat kasus tersebut.
Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 5.088 orang. Saat ini, sekitar 676 WNI berada di sejumlah fasilitas detensi Pemerintah Kamboja. Dari jumlah tersebut, lebih dari 500 orang ditempatkan di Bati Pre-Deportation Center, Provinsi Takeo.
Sementara sekitar 1.250 WNI lainnya berada di fasilitas detensi di Pochentong setelah terjaring operasi penertiban di sekitar Phnom Penh. Hingga 30 Juni 2026, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 5.487 WNI ke Indonesia serta menerbitkan 4.368 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak lagi memiliki paspor. (Fadhil Pramudya)
- BERITA TERKAIT
- Cegah Perekrutan PMI Ilegal, Kementerian P2MI Perkuat Komunikasi Publik
- Lapas Cipinang Perkuat Strategi Komunikasi Demi Bangun Kepercayaan Publik
- Perlu Strategi yang Terstruktur, GPR Tidak Bisa Lagi Sekadar Unggah Konten
- Komunikasi Krisis Pemerintah dalam Kasus Wafatnya Manajer Kopdes Merah Putih
- Juru Bicara Pemerintah Harus Adaptif dan Humanis di Era Digital