Kondisi yang tak menentu akibat pandemi Covid-19 membuat perusahaan memperketat penggunaan anggaran. Restrukturisasi anggaran tak terhindarkan. Termasuk, memotong anggaran PR.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Kondisi ini tercermin dari hasil survei yang diselenggarakan PR INDONESIA, akhir April 2020, terhadap 103 responden praktisi PR dari seluruh Indonesia. Secara keseluruhan, 71,8 persen responden mengaku mengalami pemangkasan budget/anggaran program PR saat pandemi. Selain alasan tadi, instansi/korporasi pun memilih fokus membantu upaya penanganan dan memutus penyebaran wabah Covid-19.
Bahkan, 100 persen responden dari kementerian menjawab program PR mereka dipangkas selama pandemi. Kondisi serupa diikuti oleh pemda (83,3%), BUMN, anak usaha BUMN dan perusahaan swasta (75%), agensi PR (66,7%), lembaga (66,6%), dan perguruan tinggi (55,6%).
Seperti kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Agustini Rahayu, “Kami memfokuskan anggaran untuk memfasilitasi tenaga kesehatan,” ujarnya via telepon, Rabu (3/6/2020). Kemenparekraf menggandeng grup hotel untuk memfasilitasi 2.700 tenaga kesehatan agar mereka mendapatkan akomodasi yang layak selama bertugas. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk memberi napas kepada hotel yang bisnisnya terpukul selama pandemi, termasuk jasa katering, restoran, dan transportasi.
- BERITA TERKAIT
- Komunikasi Publik di Persimpangan: Tantangan dan Peluang Pemerintahan Baru
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi