Ada kalanya organisasi hanya fokus pada program, namun luput mengantisipasi dan mengatasi kemungkinan terjadinya error dalam implementasi program tersebut.
Bagi Associate Professor Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Lestari Nurhajati, fenomena flexing atau pamer harta yang dilakukan oleh sejumlah pejabat publik dan keluarganya berkaitan dengan gagalnya penerapan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) di dalam organisasi. Dengan kata lain, organisasi dianggap gagal dalam menerapkan dan menyampaikan nilai-nilai environmental, social, governance (ESG) di kalangan internal. “Pelakunya memang mendapat hukuman sosial. Tapi, organisasi juga dianggap gagal dalam menerapkan good governance,” katanya kepada PR INDONESIA, Sabtu (20/5/2023).
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Lu’luatul Chizanah, sependapat. Menurutnya, selalu ada batasan toleransi terhadap kesalahan (error) dalam setiap penerapan sistem di organisasi. Dalam kaitannya dengan fenomena pamer harta, maka organisasi luput dalam mengatasi kesalahan dalam penerapan good governance. “Ada kalanya organisasi hanya fokus pada program, namun luput mengantisipasi dan mengatasi kemungkinan terjadinya error dalam implementasi program tersebut,” kata perempuan yang diwawancarai oleh PR INDONESIA secara virtual, Rabu (17/5/2023).
- BERITA TERKAIT
- Komunikasi Publik di Persimpangan: Tantangan dan Peluang Pemerintahan Baru
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi