Peranan komunikasi internal makin terasa krusial tatkala pandemi melanda tanah air. Seperti halnya yang terjadi di instansi pemerintah seperti Kementerian Keuangan.
JAKARTA, PRINDONESI.CO - Mengelola komunikasi internal untuk 81.000 karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukanlah perkara mudah. Apalagi kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu memiliki 11 unit eselon I yang masing-masing terdapat fungsi kehumasan.
Menyikapi pandemi, Kemenkeu lantas menetapkan kebijakan new thinking of working atau fleksibilitas tempat kerja dengan sistem kerja berbasis digital yang mereka beri nama e-Kemenkeu. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Rahayu Puspasari, kebijakan tersebut perlu dirumuskan secara tepat, cepat dan disampaikan kepada seluruh pegawai untuk menghindari kebingungan.
“Pegawai merupakan aset terbesar organisasi yang harus dirawat dan dijaga. Merekalah penentu tujuan organisasi dapat tercapai dan secara konsisten menjaga janji Republik kepada rakyat melalui pengelolaan keuangan negara yang profesional,” ujar perempuan yang karib disapa Puspa tersebut kepada PR INDONESIA, Selasa (11/8/2020).
- BERITA TERKAIT
- Komunikasi Publik di Persimpangan: Tantangan dan Peluang Pemerintahan Baru
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi