Perubahan perilaku tidak bisa dilakukan secara cepat. Butuh proses dan waktu yang lama.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Menurut Maria Wongsonagoro, President Director IPM Public Relations, perubahan perilaku tidak bisa dilakukan secara cepat melainkan membutuhkan waktu lama. Ia lantas menyoroti kampanye 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) yang digalakkan Satgas Penanganan Covid-19. Dalam keadaan krisis pandemi seperti sekarang, kampanye 3M memang sangat perlu dilaksanakan.
Hanya, ia menggarisbawahi, yang sebenarnya diperlukan adalah enforcement agar masyarakat yang melanggar mendapat efek jera. “Dan, dapat merasakan akibatnya kalau tidak taat,” ujarnya kepada PR INDONESIA secara tertulis, Jumat (18/9/2020).
Ia menilai, dari segi teknis, enforcement ini akan lebih efektif ketimbang hanya memberikan imbauan. Menurutnya, apabila ada anggota masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian didenda, misalnya, Rp 50 ribu, akan efektif. Tapi, dengan catatan penegakan hukumnya berjalan.
- BERITA TERKAIT
- Komunikasi Publik di Persimpangan: Tantangan dan Peluang Pemerintahan Baru
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi