Kemendikbud telah mengeluarkan berbagai kebijakan baru sebagai langkah responsif menyikapi dinamika pandemi Covid-19. Itu artinya, banyak hal yang baru, banyak pesan/informasi juga yang harus dikomunikasikan kepada publik.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Seperti yang kita ketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan salah satu kementerian yang pertama kali melakukan penyesuaian dan menetapkan kebijakan belajar dari rumah. “Langkah ini kami ambil untuk keselamatan dan kesehatan seluruh insan pendidikan, termasuk para pelajar sebagai generasi penerus bangsa,” kata Evi Mulyani, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud.
Tak lama setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN). Padahal kebijakan ini awalnya baru akan dilaksanakan tahun depan. Kemendikbud juga melakukan penyesuaian terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
- BERITA TERKAIT
- Komunikasi Publik di Persimpangan: Tantangan dan Peluang Pemerintahan Baru
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi