Dewan Pers Lantik Sembilan Pengurus Periode 2022 - 2025

PRINDONESIA.CO | Jumat, 20/05/2022 | 1.251
Dewan Pers harus menjadi jembatan antara kepentingan jurnalis dengan dunia badan usaha pers.
Dok. PR INDONESIA

Dewan Pers resmi melantik sembilan pengurus untuk periode 2022 - 2025 di Jakarta, Rabu (18/5/2022). Sementara itu, Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers menggantikan Mohammad Nuh.

 

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Sembilan pengurus terpilih ini telah melalui serangkaian proses seleksi oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers. Mulai dari tahap verifikasi kelengkapan umum dan administrasi, pemahaman terhadap kehidupan pers nasional dan komitmen untuk mendukung kemerdekaan pers, memiliki integritas pribadi, memiliki sense of objectivity, sense of fairness, memiliki pengalaman luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum pers.

Dalam sambutannya, Azyumardi Azra berkomitmen mendorong kesejahteraan bagi para jurnalis. Untuk itu Dewan Pers akan senantiasa menjadi jembatan antara perusahaan pers dengan para jurnalis. “Dewan Pers harus menjadi jembatan antara kepentingan jurnalis dengan dunia badan usaha pers. Kami juga berharap lembaga pers dan perusahaan pers memiliki perhatian yang sama," ujar mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini.

Hal tersebut dikarenakan kesejahteraan jurnalis merupakan bagian dari keseimbangan profesi. “Karena pekerjaan jurnalistik itu adalah pekerjaan intelektualitas. Pekerjaan intelek lebih daripada kemampuan untuk bisa menulis, menulis berita, feature, dan sebagainya,” tuturnya.

Berikut ini daftar sembilan pengurus Dewan Pers Periode  2022 – 2025:

  1. Ketua Dewan Pers: Azyumardi Azra.
  2. Wakil Ketua Dewan Pers:  M. Agung Dharmajaya.
  3. Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Yadi Hendriana. Wakil: Paulus Tri Agung.
  4. Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Arif Zulkifli. Wakil: Ninik Rahayu.
  5. Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers: Paulus Tri Agung. Wakil: Yadi Hendriana.
  6. Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi dipimpin Ninik Rahayu. Wakil: Asmono Wikan.
  7. Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri: Totok Suryanto. Wakil: Arif Zulkifli.
  8. Komisi Pemberdayaan dan Organisasi dijabat Asmono Wikan. Wakil: Sapto Anggoro.
  9. Komiai Pendanaan dan Sarana Organisasi: Sapto Anggoro, Wakil: Totok Suryanto. (ais)