Menilik Isu Kandidasi Jelang Tahun Politik

PRINDONESIA.CO | Senin, 14/08/2023 | 7.643
Memilih kandidat dalam kontestasi politik merupakan hak pribadi. Intervensi dari luar terhadap pilihan pribadi sangat mungkin terjadi. Namun, ujungnya tetaplah ada pada ranah pribadi sang pemilih.
Dok. Freepik.com

Kita semua memahami bahwa 2023 hingga 2024 merupakan “tahun politik”. Periode yang menguras perhatian banyak kalangan, tak hanya bagi mereka yang akan berkompetisi memperebutkan peluang politik. Entah sebagai anggota legislatif di kota/kabupaten, provinsi, di pusat, hingga sebagai kandidat presiden dan wakil presiden. Perhatian publik pun juga mulai terkuras pada isu-isu politik.

Adalah wajar perhatian publik mengarah pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terlebih setelah isu rencana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden hingga para legislator, menguap. Tak lagi menjadi wacana publik yang menguras perhatian besar. Diperbincangkan saban hari. Dari kedai kopi, hingga ruang-ruang seminar di hotel berbintang.

Publik memang sulit melepaskan diri dari isu-isu politik. Isu yang relatif renyah, namun sejatinya kerap kali susah dikunyah. Logika publik kadang sulit bertemu dengan realitas politik. Ini sering kali membuat bias bagi publik. Apa yang dikehendaki atau setidaknya dipersepsi publik, tidak selalu linier dengan realitas politik yang terjadi.

Pantaslah jika kemudian isu kandidasi politik membutuhkan tawaran-tawaran pesan dan gagasan yang lebih segar. Bukan sekadar umbaran retorika yang sulit dipercaya atau usang. Sayangnya, godaan untuk menerima gagasan kerap bertumbukan dengan fanatisme ketokohan kandidat. Objektivitas berkelindan dengan subjektivitas.

Kesadaran Diri

Apa pun, memilih kandidat dalam kontestasi politik merupakan hak pribadi. Intervensi dari luar terhadap pilihan pribadi sangat mungkin terjadi. Namun, ujungnya tetaplah ada pada ranah pribadi sang pemilih. Yang kita butuhkan dalam konteks ini sejatinya adalah soal. Bahwa kontestasi politik selalu akan melahirkan pemenang dan pecundang. Wajar. Harus ada yang menang dan kalah.

Hasil kontestasi itu harus dimaknai publik secara luas sebagai konsekuensi, yang bisa diulang lagi pada periode kontestasi selanjutnya. Setelahnya, publik harus sadar tidak perlu larut pada episode kemenangan atau kekalahan tersebut. Setelah berjuang maksimal mendukung sang kandidat, apa pun hasilnya, kembali beraktivitas biasa.

Sebagian dari publik di negeri ini sudah memiliki kemampuan kesadaran diri tersebut. Sebagian lainnya, sangat mungkin masih larut cukup jauh, merujuk pada pengalaman kontestasi politik yang sudah berlangsung selama ini. Upaya-upaya membangun kesadaran diri publik agar tidak larut terlalu jauh usai kontestasi politik, sungguh memakan energi besar. Tapi harus dilakukan. Oleh siapa jika demikian? Dalam hemat saya oleh semua pihak (multistakeholder).

Kontestasi politik yang berlangsung reguler, karenanya harus dipahami dengan rileks oleh publik. Wajar tak perlu berlebihan. Supaya publik mendapatkan kejernihan berpikir, sekaligus otonomi dalam memilih dan bertindak. Kontestasi politik juga sebuah “pesta”. Begitu selesai, semua kotorannya yang tertinggal, perlu dibersihkan bersama, agar kehidupan sosial, politik, dan ekonomi, kembali berdenyut normal.

Jadi? Mari bersikap rileks mengikuti kontestasi politik yang sedang berlangsung saat ini. Agar kewarasan berpikir kita tetap terjaga untuk Indonesia merdeka. Tabik! (Asmono Wikan)