Darurat Komunikasi Wabah Corona: Kedepankan Solusi dan Empati

PRINDONESIA.CO | Selasa, 07/04/2020 | 2.926
Keterbukaan serta penyampaian informasi secara faktual dan regular akam memudahkan pemerintah untuk bertindak dengan benar dan menghindari panik yang tidak perlu.
Dok. Istimewa

Ketika Presiden RI Joko Widodo mengumumkan untuk kali pertama Covid-19 telah menginfeksi dua warga Indonesia, Pemprov DKI Jakarta segera bergerak cepat membentuk tim gugus tugas. 

 

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Sebagai ibu kota negara dan padat penduduk, Pemprov DKI Jakarta menyadari betul potensi untuk menjadi episenter wabah ini lebih tinggi ketimbang wilayah lain. Langkah cepat pun harus dilakukan. Kepada PR INDONESIA, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania, melalui jawaban tertulis, Sabtu (21/3/2020), mengatakan, untuk mencegah pandemi ini makin meluas, Pemprov DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. 

Selanjutnya, membentuk tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19, menggandeng call center 112, dan membuat microsite pemantauan wabah Covid-19 yang dapat diakses melalui www.corona.jakarta.go.id. Khusus tim komunikasi, Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Tanggap Covid-19 yang diketuai oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto dan terdiri dari gabungan organisasi perangkat daerah (OPD). 

OPD secara berkala menginformasikan perkembangan terkini terkait pencegahan penanggulangan, dan pengobatan Covid-19. Informasi tersebut kemudian dihimpun oleh Diskominfotik selaku pengarah publikasi terkait informasi Covid-19. Diskominfotik akan mengirimkan daily brief kepada wartawan yang bertugas di Balaikota. Kemudian, mengemas informasi tadi ke dalam bentuk yang mudah dicerna dan dipahami publik berupa video dan infografis, lalu didiseminasi ke berbagai media sosial.  

Perhatian Utama
Aspek komunikasi memang menjadi perhatian utama Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi pandemi ini. Menurut Atika, hal ini sejalan dengan pesan yang selalu ditanamkan oleh pimpinan mereka, Gubernur Anies Baswedan. 

Seperti pernyataan yang diunggah oleh Anies melalui akun Facebook-nya. “Keselamatan warga adalah yang pertama dan terutama. Itu sebabnya kami sejak awal selalu memilih kebijakan untuk menyampaikan update secara terbuka dan regular kepada warga,” tulisnya. Menurutnya, langkah ini sebagai wujud tanggung jawab pemerintah. Ia percaya keterbukaan serta penyampaian informasi secara faktual dan regular akan memudahkan Anies bersama jajarannya, juga warga, untuk bertindak dengan benar dan menghindari panik yang tidak perlu.

Pemprov DKI Jakarta juga meyakini strategi komunikasi yang paling tepat di saat menghadapi pandemi ini haruslah yang mengedepankan empati dan solusi. Seperti ketika Gubernur Anies meminta seluruh pengurus masjid di Jakarta—sebelum keluar Fatwa MUI untuk sementara meniadakan salat Jumat—menyiarkan rekaman suaranya berupa pesan kewaspadaan terhadap Covid-19 saat khotbah Jumat. Ia juga bertindak cepat untuk menutup sekolah dan melakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah, membatasi jam operasional transportasi publik, serta seruan penghentian sementara kegiatan perkantoran untuk mencegah makin meluasnya penyebaran Covid-19.

Sedangkan untuk membuat pesan kewaspadaan tadi makin mudah dipahami publik, Tim Tanggap Covid-19 melalui Diskominfotik membuat video kampanye berjudul “Jangan Panik! Tips Pencegahan Covid-19” serta video preventif pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan yang baik. Mereka juga menggandeng influencer @Kojekrapbetawi untuk mengaransemen lagu bertema sosialisasi pencegahan wabah Covid-19.

Meski pada akhirnya Tim Gugus Tugas ini dirombak berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Tahun 2020, namun publik mengapresiasi langkah cepat dan komunikasi transparan yang sudah dilakukan Anies beserta jajarannya. Atika memastikan Pemprov DKI Jakarta patuh terhadap keputusan tersebut. Di tim yang baru, peran Catur diganti oleh Sekda Pemprov DKI Jakarta. Tim ini turut mengikutsertakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan unsur yang lebih luas seperti asosiasi kesehatan, media, dan kehumasan. (rtn/ais)