Investor Relations (IR) adalah bagian dari Public Relations (PR). Begitu pula sebaliknya, PR merupakan bagian dari IR. Keduanya memiliki key performance indicator (KPI) yang tak jauh berbeda. Yakni menjaga kredibilitas serta image perusahaan. Lantas, apa yang membedakan peran dan fungsi keduanya di dalam sebuah perusahaan?
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Menurut Gilman Pradana Nugraha, VP of Corporate Secretary and Investor Relations PT Solusi Sinergi Digital Tbk, perbedaan mencolok antara PR dan IR terletak pada target audiens yang disasar. Jika PR berperan menjembatani kepentingan perusahaan kepada publik secara luas, sementara IR terbatas hanya kepada tiga stakeholders utama. Pertama, pemegang saham atau investor. Target audiens ini terbagi lagi menjadi beberapa segmen. Yakni investor ritel/individual, investor institusional seperti halnya dana pensiun, asuransi, dan perbankan, investor asing, maupun calon investor.
Kedua, media. Media juga memegang peranan krusial dalam men-deliver segala bentuk informasi yang terjadi di perusahaan. Baik dari sisi kinerja perusahaan, pendapatan, strategi bisnis, sentimen perusahaan, hingga aksi korporasi. Dalam hal ini, media yang dimaksud Gilman tidak terbatas pada media konvesional saja. Lebih dari itu, media sosial juga menjadi platform yang dimanfaatkan oleh IR.
- BERITA TERKAIT
- Navigator Strategis di Tahun Politik
- Saatnya PR Unjuk Gigi di Masa Pemilu
- Pemilu dan Tren Isu yang Memengaruhi Strategi PR
- Top Isu yang Wajib Diwaspadai Humas Pemerintah Sepanjang 2024
- Pentingnya PR Membangun Narasi untuk Bumi yang Lebih Baik