Salah satu upaya untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi dalam melakukan penyederhanaan birokrasi adalah dengan menerbitkan kebijakan penyetaraan dari jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyetaraan tersebut merupakan salah satu bentuk transformasi pranata humas agar mampu bekerja secara lebih efektif dan efisien.
Oleh: Dessy Angreni, Pranata Humas Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Akan tetapi yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat justru sebaliknya. Mayoritas SDM belum siap menduduki jabatan fungsional sebagai pranata humas karena tidak memiliki pengalaman dan latar belakang pendidikan di bidang humas/komunikasi/PR. Hanya sebagian pranata humas dengan dasar keilmuan sesuai yang mampu menjalankan tupoksinya dengan baik. Akibatnya, mereka tidak efektif dalam bekerja.
Ditambah lagi, karakteristik dunia humas yang cenderung dinamis dan semakin menantang. Salah satunya, tatkala praktisi humas harus berhadapan dengan berbagai isu dan peristiwa mulai dari ujaran kebencian, perundungan melalui siber, pornografi, disinformasi, malinformasi, misinformasi, radikalisme, hingga penipuan secara daring.
Mengurai Kompleksitas
Humas juga dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi digital. Kemampuan dalam mengelola media komunikasi, informasi, serta teknologi ini diyakini penting untuk dapat memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara efektif, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil.
- BERITA TERKAIT
- Kunci Utama Memimpin Tim Tetap Solid di Tengah Krisis Komunikasi
- Demokrasi di Meja Makan
- Peran Pengelolaan “Stakeholder” Mendukung Penerapan ESG dan Keberlanjutan
- Pentingnya Juru Bicara dalam Membangun Kredibilitas IKN
- Begini Rahasia Sukses Konferensi Pers