Untuk mencapai keberlanjutan usaha, PT Rekayasa Industri berkomitmen menerapkan nilai-nilai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Riset Transparancy International menunjukkan indeks korupsi Indonesia tahun 2020 menempati urutan 102 dari 180 negara. Bahkan, skor yang diperoleh hanya 37. Dengan kata lain, tingkat korupsi di negeri ini masih tergolong tinggi. Kondisi ini mendorong PT Rekayasa Industri untuk berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), manajemen antikorupsi yang diinisiasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Komitmen ini merupakan bagian dari implementasi aspek tata kelola pada environmental, social, governance (ESG). Komitmen perusahaan terhadap budaya antipenyuapan melalui SMAP inilah yang dibawa oleh perusahaan dengan nama populer Rekind tersebut ke hadapan dewan juri Indonesia DEI & ESG Awards (IDEAS), Kamis (16/6/2022).
- BERITA TERKAIT
- Komunikasi Publik di Persimpangan: Tantangan dan Peluang Pemerintahan Baru
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi