Stakeholder mapping merupakan bagian penting dalam pengambilan keputusan. Demikian pula yang diyakini oleh PT Geo Dipa Energi (Persero).
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Ada bagian yang tak kalah penting sebelum public relations (PR) memetakan pemangku kepentingan. Bagi PT Geo Dipa Energi (Persero), bagian yang dimaksud adalah menyamakan persepsi. Hal inilah yang ditekankan oleh Ananda Riana Putri, Social Safeguard & Public Relations Staff PT Geo Dipa Energi (Persero) kepada PR INDONESIA, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, harus ada persepsi yang sama bahwa stakeholder merupakan individu atau sekelompok orang, baik berasal dari pemerintahan maupun dari organisasi nonpemerintah, yang memiliki kepentingan dalam aktivitas bisnis, fungsi kontrol maupun sebagai pembuat regulasi. Setelah itu, PR baru dapat melakukan pemetaan stakeholder atau pemetaan sosial.
Seperti yang diketahui, pemetaan stakeholder merupakan metode atau cara memetakan pemangku kepentingan. Di Geo Dipa, proses pemetaan dilakukan ke dalam beberapa tahap. Pertama, seluruh stakeholder akan dikumpulkan dalam suatu kelompok besar. “Data ini dihimpun berdasarkan pre-assessment yang dilakukan oleh Geo Dipa sebelum pemetaan stakeholder dilakukan,” ujar Ananda.
- BERITA TERKAIT
- Komunikasi Publik di Persimpangan: Tantangan dan Peluang Pemerintahan Baru
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi