Keahlian yang dimiliki konsultan komunikasi politik berperan penting dalam mengejawantahkan gagasan para calon kandidat yang mencerdaskan publik, bukan malah menyesatkan.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia sangat menarik dan kompleks. Apalagi, seperti halnya Pemilu 2019, pemilu yang diagendakan berlangsung Februari 2024 mendatang juga akan diselenggarakan secara serentak di berbagai tingkat. Mulai dari kota, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Pada hari itu, rakyat akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Di samping anggota legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/ Kota. Oleh karenanya, tak heran penyelenggaraan Pemilu di Indonesia disebut sebagai pesta demokrasi.
Dengan begitu, ada banyak komunikator politik yang terlibat. Sudah barang tentu, untuk menghadapi kontestasi pemilu, komunikator tersebut perlu bermitra dengan konsultan komunikasi politik. Bahkan saking kompleksnya, konsultan komunikasi politik yang perlu diajak untuk bermitra tidak melulu hanya datang dari kalangan agensi public relations (PR).
- BERITA TERKAIT
- Komunikasi Publik di Persimpangan: Tantangan dan Peluang Pemerintahan Baru
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi