Adanya pergeseran ruang komunikasi publik dari fisik ke digital menjadi tantangan tersendiri bagi public relations (PR), termasuk konsultan PR. Khususnya, dalam mengedukasi masyarakat dan klien untuk menciptakan pesan yang objektif, beretika, dan tidak provokatif.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Pakar komunikasi telah mencermati adanya pergeseran dari aspek komunikasi politik bahwa ruang publik tak lagi hanya fisik, namun bergeser ke digital sejak pelaksanaan Pemilu 2019. Hal serupa juga dirasakan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) Jojo S. Nugroho kepada PR INDONESIA, Kamis (15/2/2023).
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para konsultan komunikasi politik untuk memberikan pemahaman kepada stakeholders, dalam hal ini kontestan pemilu, bahwa engagement komunitas fisik berbeda dengan komunitas digital. Variabel penentu dan penyampaian pesan yang ditujukan kepada komunitas digital juga lebih kompleks dibandingkan komunitas fisik.
Hal inilah yang kemudian memengaruhi perubahan aturan main. Salah satunya, perubahan karakteristik publik di dunia digital. Komunikasi politik juga harus menyesuaikan dengan sistem medium yang ada. Di samping itu, kata pria yang juga merupakan Managing Director Imogen PR ini, komunikasi politik harus menyesuaikan konsep algoritma masingmasing media sosial.
- BERITA TERKAIT
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi
- Komunikasi Publik IKN: Kepercayaan adalah Kunci