Aksi pamer harta atau flexing ternyata sudah ada sejak lama, tapi di medium yang berbeda. Bedanya lagi, aksi ini tidak lagi identik terjadi di lingkungan arisan, melainkan turut ditunjukkan oleh para pejabat beserta keluarganya.
Membuka lembaran tahun 2023, publik dikejutkan dengan banyaknya peristiwa yang menguak kelakuan para pejabat, tak terkecuali keluarganya, melakukan aksi pamer harta alias flexing di media sosial. Sebenarnya, ada apa dengan fenomena yang terjadi belakangann ini?
Menurut dosen Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Lu’luatul Chizanah, perilaku flexing ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Dan, bukan hanya terjadi di kalangan pejabat, tapi juga di kelompok pertemanan.
Dulu, visualisasi yang sering digunakan untuk untuk menggambarkan situasi ini adalah ibu-ibu pamer perhiasan di kalangan teman-temannya sesama grup arisan. Sebenarnya, kata perempuan yang karib disapa Lulu itu, perilaku ini dilakukan untuk menunjukkan status sosial seseorang. “Nah, bagi orang yang belum mencapainya, ia akan memamerkan sesuatu agar dianggap memiliki status sosial yang tinggi,” katanya saat diwawancara PR INDONESIA secara virtual, Rabu (17/5/2023).
- BERITA TERKAIT
- Komunikasi Publik di Persimpangan: Tantangan dan Peluang Pemerintahan Baru
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi