Saatnya Humas Rumah Sakit Profesional: Tiga “No” saat Konferensi Pers (Bag 3)

PRINDONESIA.CO | Rabu, 03/10/2018 | 2.209
Rumus tiga
Dok. PERHUMASRI

Sebagai industri yang rentan diterjang krisis, tak jarang rumah sakit harus mengadakan konferensi pers. Apa saja yang harus dipersiapkan humas sebagai penanggung jawab penyelenggara?

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Pada saat akan mengadakan konferensi pers, humas harus memastikan agenda yang bertujuan untuk mengklarifikasi suatu isu atau konflik antara pasien dengan rumah sakit tersebut dapat terselenggara dengan baik, tanpa menciderai reputasi rumah sakit. Karena jika penyelenggaraannya tidak dipersiapkan dengan matang, justru akan menimbulkan polemik baru.

Bagi Ketua Umum Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (PERHUMASRI) Anjari Umarjianto, humas bertanggung jawab penuh atas terselenggaranya sebuah konferensi pers. Mulai dari mengendalikan suasana, mengatur tempat duduk para pembicara, menyiapkan talking point, bridging saat sesi tanya jawab, hingga closing.

Berikut ini strategi tiga “no” saat konferensi pers yang dirumuskan oleh Anjari saat mengisi materi workshop yang diselenggarakan oleh PERHUMASRI di Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Di antaranya:

“No Delay”

Maksudnya, rumah sakit tidak boleh membiarkan sengketa berlarut-larut tanpa ada klarifikasi. Klarifikasi bisa diawali dengan memberikan respons cepat lewat media sosial.

“No Lie”

Dalam praktik konferensi pers, pihak manajemen rumah sakit lebih baik membatasi kalimat dengan kata-kata yang pas daripada membenturkan persoalan dengan kebohongan.

“No Comment”

Sebisa mungkin, hindari sikap tidak mau berkomentar meski fakta dan data pendukung belum ada. Upayakan menjawab sesuai porsi. Misalnya, “Saya belum mendapat informasi mengenai hal tersebut. Namun, akan kami telusuri lebih lanjut.” Itulah pentingnya organisasi memilih juru bicara yang tepat. Karena sesungguhnya juru bicara dipilih, bukan karena yang bersangkutan banyak bicara, tapi seseorang yang mampu memilih kalimat yang tepat berbekal talking point.

Penutup, Anjari berkesimpulan, tidak semua kasus besar harus diselesaikan dengan konferensi pers. Terlebih, jika humas belum siap untuk menanganinya. (ais)