Pemanfaatan kanal-kanal PESO baru dapat dikatakan efektif apabila praktisi PR bisa masuk hingga ranah shared media. Sebab, pada dasarnya shared media merupakan tujuan akhir dari penggunaan ketiga kanal media lainnya, yakni paid, earned, dan owned media.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Mengapa demikain? Menurut Steve Saerang, SVP Corporate Communications Indosat Ooredoo, shared media merupakan satu-satunya kanal yang tidak bisa dikendalikan. “Zaman dulu, kita mengenal istilah top of the talk atau word of mouth. Sekarang, siapa yang bisa repost, retweet, regram, mengubah artikel menjadi Instagram Story, konten TikTok, hingga artikel kita masuk ke Facebook, link artikel kita disebarkan di LinkedIn—itulah shared media,” ujarnya dalam program MAW Talkshow, Rabu (28/7/2021).
Berbeda dengan paid media yang artinya membayar media baik dalam bentuk sponsorship, advertorial, maupun media placement. Maka, earned media, di samping bersifat gratis, public relations (PR) bisa melakukan PR pitching. Yakni, membuat tulisan untuk disebarluaskan ke media/jurnalis. Atau, mengirimkan produk untuk mendapat ulasan dari influencer secara gratis.
Sementara owned media identik dengan komunikasi internal, seperti halnya akun Instagram, Youtube, Facebook, Twitter, website, atau akun resmi lain milik korporasi. “Ketiga kanal inilah yang menjadi senjata PR masa kini,” ujar pria yang sebelumnya merupakan VP of Communication DANA Indonesia.
- BERITA TERKAIT
- Komunikasi Publik di Persimpangan: Tantangan dan Peluang Pemerintahan Baru
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi